Kapal Rusia Masuk Perairan RI Tanpa Izin, Ketua DPD RI: Terus Awasi Aktivitas Mereka
Selasa, 09 Februari 2021 – 17:58 WIB
Keradaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021).
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
LaNyalla meminta pemerintah mengawal aktivitas kapal asal Rusia yang tanpa izin masuk perairan Indonesia di Aceh. Kapal itu sudah diisolasi di perairan Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah