Kapal Sewaan Pertamina Jual Solar ke Kapal Asing
Ditangkap Polairud di Perairan Natuna
Selasa, 26 Mei 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA – Mabes Polri pada Senin (25/5) malam lalu menangkap sebuah kapal pengangkut BBM dan barang di perairan Natuna, karena diduga tengah menjual solar ke kapal lain untuk dijual ke kapal asing di perairan internasional. Namun pihak Pertamina membantah jika kapal tersebut milik Pertamina. Dalam kasus tersebut, PT Pertamina Tongkang akan bersikap kooperatif dan mem-back up seluruh proses penyidikan oleh polisi. Pertamina Tongkang, lanjut Djaelani, akan menyediakan data yang diperlukan polisi.
Dirut PT Pertamina Tongkang, Djaelani Soetomo menyatakan, kapal yang ditangkap jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri itu bukanlah milik pertamina, sebab kapal tersebut hanyalah kapal yang disewa oleh PT Pertamina Tongkang dari pihak lain. “Dan sedang tidak memuat barang ataupun minyak milik Pertamina,” ujar Djaelani melalui layanan pesan pendek yang dikirim ke JPNN, Selasa (26/5) malam.
Baca Juga:
Lebih lanjut Djaelani Soetomo menuliskan, pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penjualan solar secara ilegal yang diduga dilajukan oleh oknum nakhkoda atau ABK kapal pengangkut barang tersebut. “Termasuk memberikan sanksi dari mulai skorsing, hingga pemecatan terhadap nakhoda dan awak kapal Pertamina Tongkang bila memang terbukti terlibat penjualan solar secara ilegal,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mabes Polri pada Senin (25/5) malam lalu menangkap sebuah kapal pengangkut BBM dan barang di perairan Natuna, karena diduga tengah
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal