Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:27 WIB
Selain itu, sambung Aji, dirinya juga akan meminta bantuan Departemen Luar Negeri. Tujuannya, agar Deplu mengirimkan nota ke negara asal para wak kapal. "Sejauh ini, itu prioritas yang akan kita lakukan," tandasnya.
Ditanya apakah ada upaya lain agar kejadian serupa tidak akan terulang? Aji mengatakan, kelemahan DKP dalam mengamankan kapal tangkapan karena tidak adanya pangkalan. "Ini kan bukan pangkalan kita karena kita nggak punya (kangkalan). Kalau kita punya pangkalan, tentu lebih aman karena kita bisa memaksimalkan pengawasannya. Jadi terus terang saja kita kecolongan karena kunci kontak sudah diamankan dan bahan bakar sudah dikosongkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kapal nelayan Malaysia dengan nomor lambung KPF A7878 yang berasal dari Negeri Perak, Malaysia Selasa (6/1) dini hari, berhasil kabur dari pos pengamanan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kabupaten Karimun.
Kapal tersebut merupakan hasil tangkapan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat melalui Satker Kerja Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) di perairan Rokan Hilir, Riau, akhir 2008 lalu.
JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membentuk
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi