Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:27 WIB
Kapal dan tersangka kemudian diserahkan ke Satker PSDKP Kabupaten Karimun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun kapal tersebut dibawa kabur oleh nakhodanya, Mr Kyaw (23) warga negara Myanmar dan anak buah kapalnya plus anak buah kapal nelayan Malaysia lainnya, yakni Kapal Slafa 693 yang juga hasil tangkapan P2SDKP.
Mr Kyaw sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan di sel. Total ABK yang ikut kabur delapan orang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Brigjen TNI Antoninho: Personel Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru
- Ingat, Besok Hari Terakhir Pelamar CPNS 2024 Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi