Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim

Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Kapal dan tersangka kemudian diserahkan ke Satker PSDKP Kabupaten Karimun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun kapal tersebut dibawa kabur oleh nakhodanya, Mr Kyaw (23) warga negara Myanmar dan anak buah kapalnya plus anak buah kapal nelayan Malaysia lainnya, yakni Kapal Slafa 693 yang juga hasil tangkapan P2SDKP.

Mr Kyaw sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan di sel. Total ABK yang ikut kabur delapan orang.(ara/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News