Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:27 WIB
Kapal dan tersangka kemudian diserahkan ke Satker PSDKP Kabupaten Karimun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun kapal tersebut dibawa kabur oleh nakhodanya, Mr Kyaw (23) warga negara Myanmar dan anak buah kapalnya plus anak buah kapal nelayan Malaysia lainnya, yakni Kapal Slafa 693 yang juga hasil tangkapan P2SDKP.
Mr Kyaw sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan di sel. Total ABK yang ikut kabur delapan orang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi