Kapal Tanker Asing Berbendara Iran dan Panama Tinggalkan Perairan Indonesia, Bebas
jpnn.com, BATAM - Dua kapal tanker asing berbendera Iran dan Panama, MT Freya dan MT Horse yang sebelumnya ditahan Bakamla RI atas pelanggaran hukum setelah menerobos perairan Indonesia kini sudah bebas.
Kedua kapal supertanker itu telah meninggalkan perairan Indonesia menyusul vonis Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepri yang menetapkan kedua kapal itu dikembalikan.
Pergerakan MT Horse dan MT Freya bergerak keluar perairan Batu Ampar dan keluar wilayah Indonesia dikawal oleh Bakamla RI dengan KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi.
"Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia," ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Sabtu (29/5).
Bakamla juga mengawal pemindahan dua nakhoda menuju kapal masing-masing.
Berdasarkan hasil putusan PN Batam pada Selasa (25/5), nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nakhoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.
Kedua nakhoda itu dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun.
Khusus MT Freya juga didenda sebanyak Rp 2 miliar karena terbukti menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan.
Dua kapal supertanker berbendera Iran dan Panama ditahan Bakamla telah meninggalkan perairan Indonesia.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun