Kapal Tenggelam di Buton Tengah, Polisi Periksa Nakhoda

jpnn.com - KENDARI - Polisi langsung bergerak mengusut kasus tenggelamnya kapal penyeberangan antar-desa di Perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buton Tengah, Polda Sultra memeriksa nakhoda kapal pincara yang bernama Saharuddin (50), warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng,
"Untuk BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kami lakukan di Polres Buteng," kata Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton saat dihubungi di Kendari, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan nakhoda tersebut di Polres Buteng.
"Kami belum lakukan penahanan, statusnya masih kami amankan di Polres Buteng," jelas Sunarton.
Sebelumnya, Basarnas Kendari mengevakuasi kapal penyeberangan antar-desa di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan kapal tersebut tenggelam di perairan Teluk Mawasangka Tengah.
Kepala Basarnas Kendari Muhammad Arafah di Kendari, Senin (24/7), mengatakan bahwa kapal yang tenggelam tersebut merupakan kapal penyeberangan antardesa, yakni Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur dan Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Timur.
Menurut dia, peristiwa kecelakaan kapal tersebut pertama kali diinformasikan oleh anggota Polsek Mawasangka Tengah.
Polisi langsung bergerak mengusut kasus kapal tenggelam di Buton Tengah. Nakhoda kapal diperiksa.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah