Kapal Tiongkok Tinggalkan Laut Natuna, Ini Pesan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku terus memantau perkembangan di Laut Natuna. Mahfud pun memastikan kapal nelayan dan coast guard Tiongkok telah meninggalkan Laut Natuna.
"Jadi, sekarang untuk Natuna itu, di area yang kemarin diributkan, itu sudah tidak ada lagi coast guard Tiongkok mau pun nelayan Tiongkok sudah keluar," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Ke depan, Mahfud berharap, publik tidak perlu meributkan persoalan Laut Natuna yang dimasuki kapal-kapal Tiongkok. Mahfud mengajak publik untuk ramai-ramai melakukan kegiatan di Natuna.
"Oleh sebab itu, kita enggak usah ribut-ribut lagi, kita isi sekarang Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi dan pemerintahan secara lebih proporsional, daripada kosong," tutur dia singkat.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, menyebut kapal-kapal Tiongkok sudah mulai meninggalkan Laut Natuna. Kapal Tiongkok mulai tidak tampak di Laut Natuna setelah Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke perairan tersebut.
"Berdasarkan pengamatan dari TNI AU melalui pengintaian udara, mereka, artinya kapal-kapal Tiongkok, yang waktu itu melakukan ilegal fishing, mereka sudah keluar dari ZEE Indonesia. Itu setelah kunjungan bapak presiden ke Natuna," kata Sisriadi ditemui awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1).
Menurut Sisriadi, kunjungan Presiden Jokowi memunculkan kesan bahwa Natuna menjadi bagian Indonesia. Dari situ, kapal-kapal Tiongkok yang tidak ingin memperpanjang persoalan, memutuskan mundur dari Natuna.
"Saya kira kunjungan bapak Presiden ke Natuna merupakan pesan dari pemerintah kita kepada Beijing," ucap dia. (mg10/jpnn)
Kapal-kapal nelayan dan cost guard Tiongkok sudah meninggalkan laut Natuna, ini pesan Menko Polhukam Mahfud MD.
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri