Kapan Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar?
![Kapan Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/01/menkominfo-rudiantara-foto-dokumen-jpnncom.jpg)
Data tersebut dia peroleh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Secara keseluruhan, jumlah kartu sim prabayar yang menyebar dan digunakan masyarakat tidak kurang dari 300 juta.
Berdasar data tersebut, masih banyak pengguna telepon genggam yang belum meregistrasi ulang kartu sim prabayar mereka. Untuk itu, Kemenkominfo bakal terus menyosialisasikan kebijakan itu.
Mereka juga terus berkoordinasi dengan seluruh operator agar proaktif. ”Saya minta CEO (operator seluler) anytime untuk sosialisasi,” tegas Rudiantara.
Bahkan, sambung dia, mereka sudah melakukan itu sejak beberapa pekan lalu. ”Sudah dua minggu,” imbuhnya.
Senada dengan Rudiantara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan menjelaskan bahwa kartu sim prabayar yang sudah diregistrasi ulang oleh masyarakat masih berada pada angka 47 juta.
”Iya benar,” ungkap dia ketika dikonfirmasi Jawa Pos. Sisanya sekitar 253 kartu sim prabayar masih belum diregistrasi.
Pemerintah bakal terus mendorong masyarakat agar segera mergistrasi ulang sebelum batas akhir tiba. (syn/)
Sejumlah konsekuensi menanti para pengguna telepon genggam apabila tidak meregistrasi kartu sim prabayar mereka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pastikan Selalu Hadir Penuhi Panggilan Kejagung, Rudiantara Bilang Begini
- Hadapi Bonus Demografi, Indonesia Harus Siapkan Talenta Digital yang Berkarakter
- Pakde Karwo Mundur dari Komut Semen Indonesia, Rudiantara Penggantinya
- Susunan Lengkap Komisaris dan Direksi Semen Indonesia
- Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Nama Susi Pudjiastuti
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah