Kapan Brigjen Nurajizah Dilantik jadi Wagub?

Kapan Brigjen Nurajizah Dilantik jadi Wagub?
Brigjen TNI (Purn) Nurajizah Marpaung (kiri). Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Hingga kemarin belum juga ada kepastian kapan Brigjen TNI (Purn) Nurajizah Marpaung bakal dilantik menjadi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) sisa priode 2013-2018.

Pasalnya, ada gugatan dari PKNU Sumut terhadap surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) No 122.12/5718/OTDA tertanggal 4 Agustus 2016 tentang mekanisme pengisian kursi Wagubsu dimenangkan PTUN.

Namun, Nurajizah optimistis segera dilantik. Bahkan, wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Asahan pada Pilkada 2015 itu mengklaim telah mengantongi Keputusan Presiden (Kepres) tentang pelantikan dirinya sebagai Wagub Sumut. Sedangkan pelantikan menyesuaikan waktu Presiden Jokowi.

Sejatinya, pelantikan dilakukan 23 Desember 2016 lalu. Namun karena situasi politik dalam negeri yang sedang bergejolak maka pelantikan ditunda. Kemungkinan, dijadwalkan kembali Januari 2017.

"Kepres tentang pengangkatan saya sebagai Wagub sudah diterima seminggu yang lalu. Tinggal menunggu kapan pelantikannya saja,"kata Nurajizah ketika dihubungi Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Oleh karena itu, Nur Azizah meyakini putusan PTUN Jakarta tidak akan mempengaruhi proses pelantikan dirinya.

"Jadi tidak ada sama sekali hubungannya dengan hasil pemilihan kemarin. Ini kaitannya dengan UU, maka tidak ada berpengaruh apapun pada hasil dan mekanisme pemilihan Wagubsu, kecuali UU tersebut diubah,"sebutnya.

Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji mengatakan hasil putusan PTUN Jakarta tengah dikaji oleh Biro hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

JPNN.com – Hingga kemarin belum juga ada kepastian kapan Brigjen TNI (Purn) Nurajizah Marpaung bakal dilantik menjadi Wakil Gubernur Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News