Kapan Bupati yang Punya Jam Tangan Rp 380 Juta itu Diberhentikan?
Kamis, 26 Maret 2015 – 04:21 WIB

Kasmin Simanjuntak. Foto.dok.JPNN
"Memang ada kita temukan transfer pembelian jam, tapi jamnya itu sudah nggak ada. Menurut pengakuannya (Kasmin) kalau jamnya sudah hilang," ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Rabu (25/3) malam belum juga menerima pemberitahuan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia