Kapan Bupati yang Punya Jam Tangan Rp 380 Juta itu Diberhentikan?

Kapan Bupati yang Punya Jam Tangan Rp 380 Juta itu Diberhentikan?
Kasmin Simanjuntak. Foto.dok.JPNN

"Memang ada kita temukan transfer pembelian jam, tapi jamnya itu sudah nggak ada. Menurut pengakuannya (Kasmin) kalau jamnya sudah hilang," ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Rabu (25/3) malam belum juga menerima pemberitahuan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News