Kapan DPRD se-Indonesia Perjuangkan Nasib Honorer?
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka menantang anggota DPRD se-Indonesia untuk membuat pernyataan sikap mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya dukungan DPRD, posisi DPR RI akan lebih kuat.
"Saya tahu DPRD punya asosiasi. Silakan gunakan asosiasi untuk mendorong agar revisi UU ASN dibahas. Jangan hanya honorer K2 yang bersatu, DPRD juga harus," ujar Rieke dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI dengan Forum Honorer K2 Indonesia dan anggota DPRD Kabupaten Langkat serta Kota Bontang, Rabu (6/12).
Menurut Rieke, perjuangan merevisi UU ASN bukan hanya tanggung jawab DPR RI. Legislator di daerah juga harus berjuang lewat penggalangan dukungan.
Selama ini yang bolak-balik ke DPR RI hanya forum honorer. Sementara DPRD sangat jarang.
"Masa kalah sama forum honorer. Mereka ke Jakarta pakai uang pribadi, kalau DPRD ada SPPD-nya," ucapnya.
Rieke menambahkan, Baleg menunggu kedatangan Asosiasi DPRD saat pembahasan revisi UU ASN Januari mendatang dengan membawa pernyataan sikap dari seluruh anggota dewan untuk memberikan dukungan. (esy/jpnn)
DPRD belum terlihat memperjuangkan nasib honorer lewat dukungan revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII
- Anggota DPR Terpilih Dilantik, Legislator Termuda-Tertua Memimpin Sidang