Kapan Haris Azhar & Fatia Diperiksa? Begini Jawaban Kombes Yusri

Kapan Haris Azhar & Fatia Diperiksa? Begini Jawaban Kombes Yusri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan skenario penyelesaian masalah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News