Kapan-kapan, Luna dan Tari Bisa Dipanggil Lagi
Senin, 23 Juli 2012 – 17:18 WIB
Cut Tari. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos.dok.JPNN
JAKARTA--Nazriel Ilham alias Ariel kini boleh bernapas lega setelah keluar dari penjara akibat kasus video porno yang menjeratnya. Namun, dua artis yang diduga lawan mainnya dalam video itu, Luna Maya dan Cut Tari kini masih harus menelan pil pahit, karena kasus keduanya masih terus berlanjut di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Berkas perkara Luna dan Tari masih dalam proses dilengkapi oleh penyidik. Oleh karena itu, keduanya harus siap, jika dipanggil kapan saja oleh penyidik.
"Itu tergantung penyidiknya yang akan memanggil, kalau perlu akan dilakukan, tapi kalau tidak ya tidak. Posisinya memang masih tersangka, tapi perihal pemanggilan ulang itu tergantung penyidik," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, di Jakarta, Senin (23/7).
Anang membantah bahwa kepolisian sengaja membuka kembali kasus itu ke publik setelah Ariel bebas. Menurutnya, kasus ini masih berjalan dengan mencari petunjuk lain dari kejaksaan, agar dapat dilengkapi berkas-berkasnya.
JAKARTA--Nazriel Ilham alias Ariel kini boleh bernapas lega setelah keluar dari penjara akibat kasus video porno yang menjeratnya. Namun, dua artis
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove