Kapan Kepastian Tarif KRL Naik? Kemenhub Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pemerintah masih mengkaji penyesuaian tarif KRL.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia mengakui memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.
Salah satu pertimbangannya, kata Adita adalah pemberian subsidi dan pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah makin membaik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.
Selain itu, pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.
Menurut Adita, langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang mengkaji kenaikan tarif KRL.
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan