Kapan KPK Memanggil M Suryo? Begini Kata Ali Fikri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) M Suryo.
Suryo dikabarkan menjadi tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan Suryo. Namun, Ali berjanji akan menyampaikan mengenai hal tersebut pada saatnya nanti.
"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
KPK dikabarkan telah M. Suryo sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek di DJKA.
Namun, KPK belum menyampaikan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka. KPK sejauh ini juga belum mencegah Suryo ke luar negeri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan pihaknya telah menetapkan MS alias Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
"Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan M Suryo.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah