Kapan NIP dan SK PPPK Terbit? Begini Jawaban 2 Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Empat hari lagi akan dilakukan pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2019.
Di sisi lain aturan teknis (juknis) turunan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum diketahui kapan diterbitkan.
Kondisi ini membuat Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih gelisah.
Titi khawatir pengangkatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK disalip lulusan CPNS 2019.
"Sudah mau habis bulan, juknisnya belum ada. Kapan ada pemberkasan NIP PPPK. Ini CPNS sudah mau selesai tahapannya," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (26/10).
Dia mengaku semakin sulit menenangkan anggotanya yang setiap hari bertanya kapan aturan juknis turun.
Lantaran jawaban dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu petunjuk pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah mengatakan, Juknis PPPK masih belum selesai.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan pejabat KemenPAN-RB menjawab pertanyaan, kapan juknis terbit sehingga NIP dan SK PPPK bisa segera terbit?
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer