Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menginformasikan terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Dia menilai idealnya pelantikan digelar serentak pada 13 Maret mendatang.
"Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12).
Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan bupati.
Hal ini membuat pelantikan kepala daerah hasil pilkada harus mundur karena ada perubahan jadwal penanganan perkara pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.
Adapun sampai saat ini belum ada aturan terbaru terkait tanggal pelantikan meski ada perubahan jadwal MK.
Afif menilai 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.
"Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300 kasus. Bayangan saya, kalau iu dilakukan di awal Februari maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian," ucapnya.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bilang begini soal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS