Kapan Pelindo IV Bakal Lakukan Reklamasi di Pelabuhan Semayang?
Tahun depan, pihaknya merencanakan pembangunan tempat penampungan mobil terlebih dahulu.
“Masih menunggu dari pusat,” ujarnya.
Dia mengatakan, penumpukan terkendala lantaran gudang yang sangat terbatas. Untuk panjang dermaga, tidak ada masalah, hanya kapasitas penampungan pelabuhan saja.
Untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polsek setempat dan pemerintah kota.
Misalnya, meminta izin keluar jalan lewat Jalan Minyak di beberapa waktu tertentu.
Rencana PT Pelindo IV (Persero) ini sudah sejak 2014. Namun, hingga hampir lima tahun tak kurung terwujud.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 110 miliar untuk mereklamasi areal laut seluas 4,5 hektare guna penataan wilayah Pelabuhan Semayang.
Kala itu reklamasi lahan tersebut akan digunakan sebagai areal car terminal dan peletakan barang-barang yang mendukung bisnis supply base.
PT Pelindo IV masih menghadapi masalah izin lingkungan untuk melanjutkan rencana reklamasi di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.
- Ingin Kembangkan Infrastruktur di Jakarta Utara, Ridwan Kamil: Ada Lahan Reklamasi
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Akan Meninjau Izin Reklamasi Teluk Jakarta
- Kunker ke PTFI, Tim KLHK & Bappenas Tanam Rumput Endemik di Ketinggian 4.300 Mdpl
- Tambang Ombilin Sawahlunto jadi Percontohan Hasil Reklamasi MIND ID
- Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
- Grup MIND ID PTBA Reklamasi 203,6 Hertare Lahan Bekas Tambang dalam 6 Bulan