Kapan Pemerintah Bayar Utang Rp 24 Triliun ke Pertamina?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendukung sepenuhnya langkah PT. Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional.
Menurutnya, perusahaan pelat merah itu bisa diandalkan untuk bersaing di dunia internasional.
“Dengan berbagai upaya Pertamina memenuhi tuntutan itu (mendunia-red), termasuk menjalankan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia," kata Mukhtar di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (29/8).
Mengeksekusi kebijakan pemerintah itu bagi Pertamina, menurut dia, bukan persoalan mudah, dan membutuhkan penerapan teknis yang tidak sederhana. Perlu manajemen untuk merealisasikannya.
Namun di sisi lain, politikus Hanura ini menyayangkan sikap pemerintah yang tidak profesional dan konsisten mengawal kebijakan sendiri.
Satu contoh adalah adanya utang pemerintah ke Pertamina sebesar Rp 24 triliun yang belum dibayarkan. Ditambah dengan utang TNI sebesar 10 triliun.
“Saya khawatir, Pertamina akan mengalami gangguan siklus keuangan jika utang pemerintah tidak dibayarkan. Belum lagi beban Pertamina yang harus memutar otak untuk penerapan BBM satu harga. Jika ini dibiarkan, maka manajemen keuangan pertamina dipastikan akan terganggu," jelas dia.
Politikus asal Sulawesi Selatan ini memandang bila utang tersebut tidak segera dibayarkan, maka laba Pertamina yang berhasil dibukukan tahun lalu akan tergerus habis.
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendukung sepenuhnya langkah PT. Pertamina dalam pengelolaan Migas Nasional.
- Pertamina Patra Niaga Paparkan Kesiapan Memperkuat Ekosistem LNG di Forum ADIPEC 2024
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Pertamina Patra Niaga Kenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024
- Kehadiran Simon Dinilai Bawa Harapan & Semangat Baru Bagi Pertamina
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ikuti Serunya Ajang Lari Netral Karbon Pertama di Indonesia
- Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim