Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Pak Tubagus Menjawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan pada hari ini, 31 Mei 2021, belum dibuka pendaftaran CPNS 2021.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, pihaknya belum dapat menyebut tanggal pasti kapan pendaftaran dibuka.
“Menunggu informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red),” kata dia melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya laman khusus rekrutmen CPNS Kemenkumham yang dapat diakses di cpns.kemenkumham.go.id.
Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5) menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.
Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.
Pendaftaran CPNS 2021 diundur atau ditunda, lantas kapan tanggal pastinya? Simak jawaban Pak Tubagus.
- 3 Calon Guru PPPK Mundur, padahal Banyak Honorer Mau Jadi P3K
- BKN: Nama-Nama Pengganti CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Diumumkan Terbuka oleh PPK
- Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Instansi Bisa Mengajukan untuk Diisi PPPK
- Pejabat BKN: Penggantian Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Pakai Sistem Ranking
- Ratusan Kursi CPNS 2021 Kosong Berpeluang Diganti Peserta Lain, Begini Penjelasan BKN
- Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, BKN Keluarkan Sanksi Tegas