Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk Instansi Pusat? Honorer Mohon Bersabar

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk instansi pusat menunggu jadwal resmi panitia seleksi nasional (panselnas). Dengan demikian honorer di instansi pusat harus bersabar dahulu.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag.
"Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi," tegas Nurudin dikutip dari laman Kemenag, Minggu (20/11).
Jadi, ujarnya, pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi. Saat ini yang dibuka baru untuk formasi guru pemda dan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penegasan ini disampaikan Nurudin merespons beredarnya informasi seputar rencana agenda pendaftaran seleksi PPPK Kemenag. Di situ disebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022.
"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar, apalagi sampai disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar," tegasnya.
Yang beredar itu, sambungnya jadwal rencana pelaksanaan. Bukan jadwal finalnya.
Nurudin mengakui bahwa Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag. Namun, pelaksanannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.
Kapan pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk instansi pusat? Honorer sebaiknya menyimak informasi ini
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya