Kapan Pendeta Saifudin Ibrahim Dijemput Paksa Polri? Cermati Info Kombes Gatot Ini

Kapan Pendeta Saifudin Ibrahim Dijemput Paksa Polri? Cermati Info Kombes Gatot Ini
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan pihaknya terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang menyeret Pendeta Saifudin Ibrahim.

Pendeta Saifudin dilaporkan atas pernyataanya melalui YouTube pada Maret lalu yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Saifudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penangkapan.

Sebab, polisi menduga Pendeta Saifudin Ibahim masih berada di Amerika Serikat.

Kombes Gatot mengatakan sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Interpol.

"Masih koordinasi sama Interpol," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Senin (30/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan melalui Divisi Hubungan Internasional terus membuka komunikasi secara P to P dengan kepolisian setempat.

"Kami masih menunggu koordinasi P to P dari Divisi Hubungan Internasional," ujar Gatot.

Simak jawaban Kombes Gatot saat ditanya rencana Mabes Polri jemput paksa Pendeta Saifudin Ibrahim yang sudah berstatus sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News