Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer gagal seleksi menunggu kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, pemerintah pusat menargetkan penataan non-ASN atau honorer bisa kelar tahun ini, termasuk bagi yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sudah menyampaikan permintaan kepada instansi pusat dan daerah untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

KepmenPANRB 16 Tahun 2025 menyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024.

Pada Diktum KELIMA KepmenPANRB tertanggal 13 Januari 2025 itu dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus; atau

2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Mengenai mekanisme pengangkatan honorer database BKN menjadi PPPK Paruh Waktu, diatur di Diktum ke-7 KepmenPANRB 16/2025, yakni:

Banyak honorer terutama berstatus R2 dan R3 bertanya, kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News