Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas

g. Penerbitan nomor induk PPPK/nomor nomor identitas pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f diterima oleh PPL paling lama 7 (tjuh) hari kerja sejak waktu penyampaian, dan
h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapan DRH NIP PPPK Paruh Waktu?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif sudah meminta instansi pusat dan pemda untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Prof Zudan mengatakan, pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus segera dipersiapkan, karena 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer, karena ke depan pemerintah akan fokus pada perekrutan dari sarjana fresh graduate.
Hanya saja, yang disampaikan Prof Zudan itu hanya lisan kepada media massa, bukan tertuang dalam surat edaran (SE) BKN.
Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, instansi, terutama pemda, membutuhkan kejelasan soal pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Jika memang BKN meminta pemda segera menyiapkan usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, mestinya dituangkan dalam bentuk surat resmi, semisal SE.
"Pemda butuh surat BKN terkait penyelesaian honorer R2 dan R3, apalagi banyak honorer yang sudah diberhentikan oleh kepala daerah," terang Bunda Nur, panggilan akrabnya, kepada JPNN.com.
Jadi, kapan pengisian DRH NIP untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan? Simak penjelasan Kepala BKN Prof Zudan Arif.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila