Kapan Pilkada di Lima Daerah yang Tertunda Digelar?
"Sampai saat ini kami berharap proses pengadilan bisa berjalan sangat cepat, kemudian kami bisa memastikan pungutan suaranya di bulan Desember sesuai dengan undang-undang. Tapi kalau misalnya, dari simulasi yang tersedia membuat atau menyebabkan pilkada tidak bisa dilaksanakan di 2015, ya itu semata-mata disebabkan karena ada putusan hukum yang keluar dan menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan pilkada di 2015," ujar Juri.
Saat ditanya bagaimana terkait anggaran kalau pilkada akhirnya digelar di 2016, Juri mengakui pilkada susulan berefek pada penambahan anggaran. Karena itu pihaknya baik di pusat maupun daerah, tengah berkoordinasi dengan pemerintah.
"Kami terus berkoordinasi untuk membahas dengan pemerintah daerah, terutama untuk mencari kemungkinan yang bisa membuat pasti bahwa pilkada susulan ini diselenggarakan dengan anggaran yang cukup. Jadi sekarang sedang proses. Mau tidak mau memang harus ada penambahan anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang hibah anggarannya terbatas dan belum ada skenario pilkada susulan," pungkas Juri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Senin (14/12), terkait putusan Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum