Kapan Rekrutmen CPNS Lagi? Ini Penjelasan Kemenpan-RB

jpnn.com - JPNN.Com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mengkaji kemungkinan perekrutan pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Hasilnya bisa saja merekrut CPNS lagi, atau justru melanjutkan moratorium.
Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sejauh ini memang belum ada keputusan untuk merekrut CPNS lagi. Sebab, pemerintah masih mengkajinya.
"Belum ada penetapan pengadaan CPNS 2017, semuanya masih dikaji. Jadi belum tahu apakah ada rekrutmen tahun ini atau tidak," katanya yang dihubungi, Kamis (5/1).
Mengenai sejumlah daerah yang sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan CPNS 2017, Herman mengatakan hal itu bukanlah masalah. Sebab, langkah itu justru bisa sebagai antisipasi bila ternyata pemerintah pusat memutuskan pengadaan CPNS.
Dia menambahkan, rekrutmen CPNS memang sangat ditentukan kesiapan anggaran negara. Bila keuangan negara memungkinkan, bisa saja ada rekrutmen CPNS.
Hanya saja, katanya, saat ini kebijakan pemerintah masih pada tahap redistribusi pegawai. “Daerah yang berlebih jumlah PNS-nya diredistribusi ke daerah yang kekurangan misalnya karena banyak pegawai pensiun," terangnya.(esy/jpnn)
JPNN.Com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mengkaji kemungkinan perekrutan pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?