Kapan Roy Suryo Diperiksa? Begini Kata Kombes Zulpan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus penistaan agama yang menjerat bekas politikus Partai Demokrat Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sebagai terlapor.
"Sampai hari ini belum ada pemanggilan terhadap Roy Suryo," kata Zulpan, Jumat (8/7).
Alumnus Akpol 1995 itu mengungkapkan sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih meminta keterangan tambahan dari saksi ahli.
"Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli," ucap perwira menengah Polri itu.
Selain itu, penyidik juga mengambil keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut dugaan kasus penistaan agama Buddha tersebut.
Sebelumnya, Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo di Twitter.
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli terkait kasus Roy Suryo.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat