Kapan Roy Suryo Diperiksa? Begini Kata Kombes Zulpan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus penistaan agama yang menjerat bekas politikus Partai Demokrat Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sebagai terlapor.
"Sampai hari ini belum ada pemanggilan terhadap Roy Suryo," kata Zulpan, Jumat (8/7).
Alumnus Akpol 1995 itu mengungkapkan sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih meminta keterangan tambahan dari saksi ahli.
"Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli," ucap perwira menengah Polri itu.
Selain itu, penyidik juga mengambil keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut dugaan kasus penistaan agama Buddha tersebut.
Sebelumnya, Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo di Twitter.
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli terkait kasus Roy Suryo.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI