Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini
Menurut Nurul, belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan karena ada kepanitiaan atau pimpinan komisi yang dibentuk sebelum persidangan digelar.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Kombes Nurul Azizah.
Dia juga mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang rencananya digelar pekan lalu, tetapi sempat tertunda karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.
Siang (26/9) ini, sidang etik dilaksanakan atas terduga pelanggar mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daivan Gunawan.
Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan, Senin (15/9), namun ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan, Selasa (27/9).
Hingga Senin (26/9), sebanyak 15 anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, dan satu masih proses persidangan.
Kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar? Polri memberikan jawaban begini.
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita