Kapan Sidang Etik Teddy Minahasa Digelar? Polri Menjawab Begini
Jumat, 03 Maret 2023 – 11:41 WIB
"Maka, sidang KKEP akan diselenggarakan sesudah sidang pidana usai, kemungkinan setelah kasus pidananya berkekuatan hukum tetap. Kita tunggu saja, ya," kata Poengky. (antara/jpnn)
Polri menunggu putusan pidana Irjen Teddy Minahasa berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebelum melaksanakan sidang etik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru