Kapan Sobrat Dijebloskan ke Bui? Kuasa Hukum Tamara Bilang..
jpnn.com - DENPASAR – AA Ngurah Mayun Wahyudi, kuasa hukum Tamara Bleszynski menyatakan bahwa kliennya saat ini dilanda rasa trauma dan tertekan menghadapi ulah Wayan Sobrat.
Pasalnya, meski sudah melaporkan pria 40 tahun itu ke Polsek Kuta Utara, nyatanya ibu dua anak ini masih saja diganggu. Terakhir ada empat orang yang datang ke rumah Tamara, yang mengaku sebagai orang suruhan Sobrat.
“Terus terang, Tamara trauma dengan peristiwa ini. Padahal sebelumnya dia tidak merasakan ada apa-apa meski sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi, setelah ada orang-orang Sobrat nekat masuk rumah, dia menjadi ketakutan,” ujar AA Ngurah seperti dilansir Baliexpressnews.com (Grup Jawapos), Jumat (29/4).
Terlebih, saat ini polisi belum juga menahan Sobrat atas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Sobrat.
“Kami belum tahu kapan Sobrat dijebloskan ke bui karena itu kewenangan pihak kepolisian,” terang dia. Intinya, kata dia, jika proses ini terhambat, pihaknya akan mengambil cara sendiri.
“Pengamatan kami, proses hukumnya masih berjalan. Informasinya, masih ada pemeriksaan terhadap Sobrat. Ya, kita tunggu saja kabar dari teman-teman penyidik,” pungkasnya. (dre/mus/chi/jpnn)
DENPASAR – AA Ngurah Mayun Wahyudi, kuasa hukum Tamara Bleszynski menyatakan bahwa kliennya saat ini dilanda rasa trauma dan tertekan menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti