Kapan Sobrat Dijebloskan ke Bui? Kuasa Hukum Tamara Bilang..
jpnn.com - DENPASAR – AA Ngurah Mayun Wahyudi, kuasa hukum Tamara Bleszynski menyatakan bahwa kliennya saat ini dilanda rasa trauma dan tertekan menghadapi ulah Wayan Sobrat.
Pasalnya, meski sudah melaporkan pria 40 tahun itu ke Polsek Kuta Utara, nyatanya ibu dua anak ini masih saja diganggu. Terakhir ada empat orang yang datang ke rumah Tamara, yang mengaku sebagai orang suruhan Sobrat.
“Terus terang, Tamara trauma dengan peristiwa ini. Padahal sebelumnya dia tidak merasakan ada apa-apa meski sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Tapi, setelah ada orang-orang Sobrat nekat masuk rumah, dia menjadi ketakutan,” ujar AA Ngurah seperti dilansir Baliexpressnews.com (Grup Jawapos), Jumat (29/4).
Terlebih, saat ini polisi belum juga menahan Sobrat atas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Sobrat.
“Kami belum tahu kapan Sobrat dijebloskan ke bui karena itu kewenangan pihak kepolisian,” terang dia. Intinya, kata dia, jika proses ini terhambat, pihaknya akan mengambil cara sendiri.
“Pengamatan kami, proses hukumnya masih berjalan. Informasinya, masih ada pemeriksaan terhadap Sobrat. Ya, kita tunggu saja kabar dari teman-teman penyidik,” pungkasnya. (dre/mus/chi/jpnn)
DENPASAR – AA Ngurah Mayun Wahyudi, kuasa hukum Tamara Bleszynski menyatakan bahwa kliennya saat ini dilanda rasa trauma dan tertekan menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dilaporkan, Rezky Aditya Segera Tes DNA
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah
- Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
- Adinia Wirasti Hingga Ajil Ditto Bintangi Film HITBK
- Libatkan Lyodra, UBS Gold Sukses Gelar Shibuya Golden Takeover