Kapan Tapera Terealisasi? Ini Jawabannya

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus meminta serikat pekerja, organisasi pengusaha dan pemerintah tidak ragu terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"UU Tapera membuktikan komitmen pemerintah mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Maurin di Jakarta, Rabu (16/3).
Dia menambahkan, Tapera bisa direalisasikan jika peraturan pemerintah, badan pengelola tabungan perumahan rakyat, presiden dan juga keputusan kepala negara terbit.
Saat ini, item-item itu tengah dibahas pemerintah. Selain itu, perlu dibentuk Komite Tapera yang merupakan kewenangan presiden. Paling lambat tiga bulan terhitung sejak UU Tapera diundangkan.
"Setelah terbentuk Komite Tapera, komite inilah yang melaksanakan tugasnya untuk menyeleksi dan mengusulkan komisioner dan deputi komisioner kepada presiden untuk ditetapkan paling lambat enam bulan sejak dibentuknya Komite Tapera," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan