Kapan Vaksinasi COVID-19 untuk Usia di Atas 18 Tahun?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan vaksinasi COVID-19 juga akan diberikan kepada masyarakat kelompok usia di atas 18 tahun.
Hal tersebut demi mengupayakan cakupan vaksinasi sebesar 70 persen seluruh Indonesia dapat tercapai.
"Tentunya usia di atas 18 tahun adalah salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target pemerintah dan pasti akan kita vaksinasi sesuai prioritas kelompok-kelompok tersebut," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6).
Prof Wiku mengatakan percepatan vaksinasi terus dilakukan pada kelompok-kelompok prioritas berisiko terpapar COVID-19, selain kelompok usia di atas 18 tahun yang juga akan diberikan vaksin.
Pemerintah sudah mempersiapkan jadwal terkait ketersediaan vaksin yang ada.
Sesuai tahapannya, ada beberapa kelompok risiko yang sudah dilakukan vaksinasi seperti warga lanjut usia (lansia) dan pra lansia serta populasi kunci pembangunan nasional seperti guru.
Dari data per 8 Juni 2021, masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19 sudah mencapai 40,3 juta orang. Terdiri dari sumber daya manusia kesehatan dan petugas pelayanan publik.
Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan peningkatan jumlah masyarakat yang menerima vaksin.
Pemerintah memastikan vaksinasi COVID-19 juga akan diberikan kepada warga usia 18 tahun ke atas. Kapan?
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN