Kapasitas Lapas Berlebih dan Didominasi Terpidana Narkoba, Mahfud MD Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengakui lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas.
Dia menyebutkan di satu kamar kecil dapat dihuni 40 orang warga binaan atau narapidana.
Mahfud juga mengaku pernah berkeliling ke Lapas di beberapa wilayah di Indonesia dan menemukan banyak kamar kecil yang diisi 20-30 orang.
"Terakhir saya sama Pak Reynhard (Dirjen Pas Kemenkumham) ke Pasuruan, ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang, dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan saat ini lebih dari 200.000 narapidana yang berada di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.
"Bayangkan satu kejahatan mendominasi kejahatan lainnya, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit," lanjut dia.
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga berencana akan membahas terkait rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Baca Juga: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 50 persen dari penghuni lapas di seluruh Indonesia didominasi oleh terpidana narkoba.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power