Kapasitas Lapas Berlebih dan Didominasi Terpidana Narkoba, Mahfud MD Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD mengakui lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas.
Dia menyebutkan di satu kamar kecil dapat dihuni 40 orang warga binaan atau narapidana.
Mahfud juga mengaku pernah berkeliling ke Lapas di beberapa wilayah di Indonesia dan menemukan banyak kamar kecil yang diisi 20-30 orang.
"Terakhir saya sama Pak Reynhard (Dirjen Pas Kemenkumham) ke Pasuruan, ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang, dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan saat ini lebih dari 200.000 narapidana yang berada di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.
"Bayangkan satu kejahatan mendominasi kejahatan lainnya, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit," lanjut dia.
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga berencana akan membahas terkait rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Baca Juga: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 50 persen dari penghuni lapas di seluruh Indonesia didominasi oleh terpidana narkoba.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE