Kapasitas Maktab di Armina Ditambah
Dari 2.500 Dinaikkan Menjadi 2.750
Jumat, 15 Oktober 2010 – 08:15 WIB
JAKARTA - Jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tidak perlu khawatir dengan ketersediaan penginapan ketika sedang berada di Arafah-Musdalifah-Mina (Armina). Tambahan 10 ribu kuota jamaah haji tahun ini sudah diantisipasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Bentuknya degan manambah kuota kapasitas tenda yang akan menjadi maktab di Armina. Saat ini kapasitas 71 maktab milik Indonesia di Armina diseragamkan dari sebelumnya 2.500 orang per maktab menjadi 2.750 orang. Penambahan 10 ribu jamaah haji di Indonesia terbagi menjadi dua bagian yakni 6.500 orang untuk jamaah haji khusus (ONH plus) dan sisanya 3.500 orang adalah jamaah haji reguler. Ketika wukuf di Armina, sebanyak 221 ribu jamaah haji Indonesia akan berkumpul di tempat yang sama. Ritual itu terjadi ketika menginap atau mabit di Musdalifah dan melempar jumrah di Mina.
"Dari penambahan itu masih menyisakan 50 orang tiap tenda jadi penambahan 10 ribu jamaah masih dapat tertampung dengan baik," ujar Ketua PPIH Indonesia Syaerozi Dimyati ketika dihubungi dari Jakarta Kamis (14/10) kemarin.
Baca Juga:
Penambahan kapasitas itu masih jauh kemampuan isi tiap maktab yang disediakan pemerintah Arab Saudi. Sebenarnya, tiap tenda untuk maktab mampu menampung sebanyak 3.000 orang jamaah. Jadi sebenarnya dengan untuk tiap maktab di Armina masih tersisa kapasitas ekstra untuk 250 orang lagi. "Tapi itu sengaja memang dikosongkan agar tidak terlalu penuh," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tidak perlu khawatir dengan ketersediaan penginapan ketika sedang berada di Arafah-Musdalifah-Mina
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024