Kapasitas Najwa Shihab sebagai Jurnalis, Artis, Pengamat Politik, atau Apa?

Kapasitas Najwa Shihab sebagai Jurnalis, Artis, Pengamat Politik, atau Apa?
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan dalam kapasitas apa seorang Najwa Shihab menyampaikan pernyataan terbuka lewat video yang terkesan tendensius terhadap DPR, di tengah pandemik virus corona jenis baru, COVID-19.

"Saya sudah dengar dan melihat videonya Najwa Shihab. Cuma saya masih bingung surat terbuka itu dia sampaikan dalam posisi sebagai apa? Jurnalis? Artis? Pengamat politik atau apa? Kalau (surat itu) dibilang produk jurnalistik apakah tepat?" ucap Heri, Minggu malam (3/5).

Bicara kritik, lanjutnya, DPR merupakan lembaga yang sudah biasa menjadi sasaran kritik.

Namun kali ini Heri menilai kritik yang disampaikan Najwa Shihab salah sasaran bahkan bisa dibilang gagal paham.

"Saya perlu ingatkan Mbak Najwa, mungkin dia lupa bahwa DPR itu punya tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Apa kerja-kerja DPR keluar dari ketiga fungsi ini?" ucap legislator yang beken disapa dengan panggilan Hergun ini mempertanyakan.

Sebab, kata Hergun, membahas RUU Cipta Kerja, RUU Revisi KUHP, hingga RUU Pemasyarakatan dan puluhan produk legislasi lain yang sudah masuk dalam Prolegnas, memang tugasnya DPR.

Justru aneh kalau gara-gara pandemi Covid-19, parlemen melupakan tugas pokok dan fungsinya.

Terkait fungsi anggaran, kata legislator asal Sukabumi ini, DPR akan dengan senang bisa segera membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk menangani wabah ini.

Namun, pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang mengatur soal anggaran tersebut.

Heri Gunawan mempertanyakan kapasitas Najwa Shihab saat membuat pernyataan terbuka tentang kinerja DPR di tengah pandemik virus corona jenis baru, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News