Kapasitas Produksi Tenaga Surya Digenjot
Selasa, 01 September 2009 – 20:59 WIB
JAKARTA - Indonesia tengah mengembangkan dan memproduksi energi terbarukan di bawah pengelolaan PT LEN Industri (Persero). Wahyudin Bagenda, Direktur Utama BUMN tersebut, mengutarakan rencana pengembangan kapasitas produksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor kepresidenan, Selasa (1/9). Wahyudin pun menceritakan, PT LEN selain mampu memproduksi elektronika untuk industri, juga menghasilkan solar energi. "Potensi tenaga surya kita di Indonesia sangat besar. Makanya perusahaan ini difokuskan untuk mengembangkan dan memproduksi energi yang terbarukan. Mudah-mudahan ke depan manfaatnya benar-benar lebih merata," harapnya.
"Memang sekarang kita sedang mengembangkan energi yang terbarukan. Kapasitas produksi PT LEN bidang tenaga surya diharap ada peningkatan. Sekarang mencapai 6 megawatt (MW)," paparnya kepada wartawan usai memberi paparan di hadapan presiden. Pertemuan itu juga dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Seskab Sudi Silalahi dan Mensesneg Hatta Rajasa.
Baca Juga:
Wahyudin berharap, dengan kapasitas 6 MW ini, makin banyak pangsa pasar Indonesia yang bisa dijangkau. "Mudah-mudahan market Indonesia makin banyak yang bisa menyerapnya. Seperti kita ketahui, belanja pemerintah saja dalam setiap tahunnya mencapai 10 MW. Dengan begitu, peluang untuk memperbesar kapasitas produksi masih terbuka lebar dilihat dari sisi pasar," jelasnya pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia tengah mengembangkan dan memproduksi energi terbarukan di bawah pengelolaan PT LEN Industri (Persero). Wahyudin Bagenda, Direktur
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan