Kapitalisasi BUMN Belum Masuk APBN-P 2010
Minggu, 11 April 2010 – 12:43 WIB
Hatta mengatakan bahwa kapitalisasi tetap harus berpegang pada beberapa hal yang bisa menjadi payung hukum. Di mana harus tetap disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sesuai peraturan pemerintah, maka angkanya tidak dibenarkan lebih dari 60 persen. Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN-P 2010, laba BUMN ditargetkan mencapai Rp 28 triliun, dibandingkan APBN 2010 sebesar Rp 24 triliun.
Sementara di tempat yang sama, Chief Economist Dana Reksa Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa masuknya BUMN ke lantai bursa atau go public akan membuatnya lebih efesien. Terutama dalam hal melakukan pengawasan. Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa kapitalisasi tersebut harus dijaga, jangan sampai dikuasai oleh asing. Karena diharapkan pemerintah masih mendapatkan saham yang mayoritas dari perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.
"Dibanding punya 100 persen tapi kinerjanya negatif, lebih baik punya 60 persen tapi kinerjanya 100 persen. Pengawasan juga bisa lebih efektif dan transparan diawasi publik," kata Purbaya. (afz/jpnn)
BANDUNG - Untuk mencapai deviden Rp 30 triliun, pemerintah menargetkan kapitalisasi pasar Badan Umum Milik Negara (BUMN) yang akan dinaikkan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024