Kapitra Ampera Curiga KAMI Bentuk Poros Perlawanan yang Besar
INCOGNITO POLITIK DALAM GERAKAN MORAL
Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH.
Demokrasi sebagai bentuk sistem pemerintahan yang dianggap paling ideal dalam keberagaman suku, agama, RAS, dan kelompok di Indonesia harus dibangun berdasarkan 3 hal.
Pertama, Kebebasan. Dalam artian demokrasi memberikan kebebasan terhadap setiap orang untuk mengemukakan pendapat, menyampaikan pikiran, termasuk memberikan kritik kepada pemerintahan. Hal kedua yang dibutuhkan adalah penghargaan atas keberagaman. Dan hal yang terpenting dalam demokrasi adalah poin ketiga, yaitu aturan.
Setiap masyarakat memiliki kebebasan namun harus menghargai keberagaman dan toleransi atas perbedaan lahiriah, hak maupun pandangan orang lain, serta harus diatur dan diikat dengan aturan hukum.
Kebebasan tanpa aturan akan menciptakan kekacauan. Right and Duties are correlative, setiap orang memiliki hak kebebasan namun juga memiliki kewajiban untuk taat pada aturan agar tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.
Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Artinya, negara menjamin kedaulatan rakyat namun harus dijalankan dan dibatasi dengan undang-undang.
Salah satu hak warga negara yang dijamin kebebasannya menurut UUD 1945 dan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, adalah hak untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat.
Kapitra Ampera sodorkan analisis terbaru soal gerakan KAMI yang dimotori Din Syamsuddin Cs.
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Alasan PKS Usulkan Din Syamsuddin jadi Tim Pemenangan AMIN