Kapitra Ampera Curiga KAMI Bentuk Poros Perlawanan yang Besar

Kapitra Ampera Curiga KAMI Bentuk Poros Perlawanan yang Besar
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

 INCOGNITO POLITIK DALAM GERAKAN MORAL

 Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH.

Demokrasi sebagai bentuk sistem pemerintahan yang dianggap paling ideal dalam keberagaman suku, agama, RAS, dan kelompok di Indonesia harus dibangun berdasarkan 3 hal.

Pertama, Kebebasan. Dalam artian demokrasi memberikan kebebasan terhadap setiap orang untuk mengemukakan pendapat, menyampaikan pikiran, termasuk memberikan kritik kepada pemerintahan. Hal kedua yang dibutuhkan adalah penghargaan atas keberagaman. Dan hal yang terpenting dalam demokrasi adalah poin ketiga, yaitu aturan.

Setiap masyarakat memiliki kebebasan namun harus menghargai keberagaman dan toleransi atas perbedaan lahiriah, hak maupun pandangan orang lain, serta harus diatur dan diikat dengan aturan hukum.

Kebebasan tanpa aturan akan menciptakan kekacauan. Right and Duties are correlative, setiap orang memiliki hak kebebasan namun juga memiliki kewajiban untuk taat pada aturan agar tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.

Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Artinya, negara menjamin kedaulatan rakyat namun harus dijalankan dan dibatasi dengan undang-undang.

Salah satu hak warga negara yang dijamin kebebasannya menurut UUD 1945 dan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, adalah hak untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat.

Kapitra Ampera sodorkan analisis terbaru soal gerakan KAMI yang dimotori Din Syamsuddin Cs.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News