Kapitra Ampera: Itu Haknya Habib Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab punya hak memerkarakan siapa pun yang dianggap telah menuduhnya melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Kapitra merespons pernyataan keras Habib Rizieq Shihab yang ditujukan kepada pihak yang menyebutnya menghadapi masalah overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq bahkan mengancam akan menuntut secara hukum pihak-pihak yang menyebutnya overstay.
"Saya pikir itu hak dia (Habib Rizieq) ya. Dia yang tahu kepulangannya seperti apa," kata Kapitra saat berbincang dengan jpnn.com, Kamis (5/11).
Menurut Kapitra, Habib Rizieq berhak menuntut secara hukum bila dia merasa dicemarkan nama baiknya atas tuduhan pelanggaran izin tinggal tersebut.
"Itu hak asasi dia," tegas mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini.
Kalaupun Habib Rizieq benar-benar menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, lanjut Kapitra, tentu pembuktiannya akan dilakukan di pengadilan.
Secara hukum, kata Kapitra, hal yang wajar bagi Habib Rizieq untuk melindungi hak-haknya.
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari ancaman Habib Rizieq Shihab dan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya