Kapitra Ampera Menasihati Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Salah Alamat Dia
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Kapitra Ampera yang menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) mempertimbangkan lagi rencana mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8) lalu itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menghukum Habib Rizieq empat tahun penjara dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Menurut Aziz Yanuar, pernyataan Politikus PDIP itu salah alamat.
Pasalnya, kata Aziz, Habib Rizieq merupakan korban kezaliman
"Salah alamat dia komentari HRS yang jadi korban kezaliman," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, seharusnya Kapitra Ampera mengomentari orang-orang yang menzalimi tokoh asal Petamburan tersebut.
"Ingatkan mereka tentang azab dan akibat menzalimi orang dan berbuat aniaya serta tidak adil," ujar Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu juga menjawab pernyataan Kapitra yang meminta HRS mengevaluasi diri yang mungkin banyak kesalahan selama ini.
Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Kapitra Ampera yang menasihati Habib Rizieq Shihab atau HRS.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman