Kapitra Ampera Merespons Omongan Novel Bamukmin, Lumayan Tajam
"Mungkin lebih berat. Itu analisa saya. Kalau dia enggak mau pengampunan, hak dia," terang Kapitra.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menantang Presiden Jokowi membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat.
Novel menjelaskan Habib Rizieq bukan tipe penjilat sehingga tidak akan meminta pengampunan kepada Jokowi atas penolakan banding perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada HRS dalam perkara swab test di RS UMMI.
"Beliau tidak mau membuat partai serta bukan tipe penjilat karena urusan hakim PN Jaktim beliau nyatakan banding, tidak mau meminta pengampunan dari presiden," ujar Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (2/9).
Menurut salah satu tokoh Front Persaudaraan islam atau FPI versi baru itu, jika Jokowi mau membebaskan HRS sejatinya menunjukkan sikap kenegarawanan.
"IB HRS bebas tanpa syarat dan itu adalah sikap negarawan sejati kalau Jokowi bisa lakukan itu," tutur Novel Bamukmin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapitra Ampera merespons pernyataan PA 212 Novel Bamukmin soal putusan banding perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman