Kapitra Ampera: Ombudsman Ingin Menjerumuskan Presiden, Harus Dibubarkan
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 11:30 WIB

Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Ombudsman RI mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, dan DPR RI.
Sebab, dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi.
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapitra Ampera menilai ancaman Ombudsman RI yang akan menyeret Presiden Jokowi ke dalam persoalan TWK pegawai KPK merupakan upaya menjerumuskan presiden.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin