Kapitra Ampera: Ombudsman Ingin Menjerumuskan Presiden, Harus Dibubarkan
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 11:30 WIB
Ombudsman RI mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, dan DPR RI.
Sebab, dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi.
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8). (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapitra Ampera menilai ancaman Ombudsman RI yang akan menyeret Presiden Jokowi ke dalam persoalan TWK pegawai KPK merupakan upaya menjerumuskan presiden.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan