Kapitra Ampera Serang Ombudsman RI, Keras

Kapitra Ampera Serang Ombudsman RI, Keras
Ilustrasi, kantor Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Dok. Ombudsman RI

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan kepada KPK yang sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Ombudsman akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI. Sebab dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi. (cr1/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Ombudsman RI melampaui batas kewenangan.


Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News