Kapitra Ampera Serang Ombudsman RI, Keras
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 08:31 WIB

Ilustrasi, kantor Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Dok. Ombudsman RI
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan kepada KPK yang sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Ombudsman akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI. Sebab dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Ombudsman RI melampaui batas kewenangan.
Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI