Kapitra: Ini Waktunya Menghentikan Teroris dan Separatis dengan Menumpasnya
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mendorong pemerintah sudah saat bersikap tegas terhadap kelompok teroris separatis di Papua.
"Di Papua tidak ada KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang ada adalah teroris dan separatis," kata Kapitra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (27/4).
Dia mengatakan aktivitas teroris yang meneror masyarakat di Papua sudah sangat nyata. Mereka jelas-jelas melakukan pemberontakan bersenjata dan ingin melepaskan diri NKRI.
"Untuk itu pemerintah pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris dan separatis dengan menumpas dan menghancurkannya," ucap mantan pengacara Habib Rizieq itu.
Dia juga menyinggung keberadaan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) atau Front Persatuan Pembebasan Papua Barat pimpinan Benny Wenda yang telah mendeklarasikan bahwa tujuan utamanya adalah memerdekakan diri dari NKRI.
"Jika mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, maka sudah semestinya pemerintah RI juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya sebagai kelompok separatis," sebut Kapitra.
Berbagai tindakan yang dilakukan separatis di Papua menurutnya juga telah menggunakan metode dan teknis terorisme dan sudah banyak korban berjatuhan akibat ulah mereka.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kata Kapitra, sudah saatnya pemerintah Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis/teroris (KST).
Politikus PDI Perjuangan mendesak pemerintahan Presiden Jokowi besikap tegas terhadap aksi teroris separatis di tanah air.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek