Kapitra: Jadi, Kapolri Tidak Bisa Main Tarik seperti Itu
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik dan memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian.
Menurut Kapitra, permintaan yang disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan itu merupakan kesalahan besar.
"Itu statement yang menyesatkan publik. ICW wajib banyak belajar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru," kata Kapitra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/5).
Dia lantas menjelaskan sejumlah alasan mengapa Kapolri tidak memiliki kewenangan menarik Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.
Di antaranya, jabatan Firli di lembaga antirasuah itu bukan penugasan tetapi didapat melalui pemilihan melalui seleksi yang ketat.
Proses pemilihan pimpinan KPK, kata Kapitra, dilakukan oleh DPR RI dan hasilnya ditetapkan oleh Presiden.
Mekanisme pemilihannya sama dengan pengangkatan Kapolri, Panglima TNI dan Hakim Agung.
Selanjutnya, Kapitra menyebut posisi ketua KPK bukan jabatan karier kepolisian, tetapi jabatan publik.
Politikus PDIP Kapitra Ampera angkat bicara soal penarikan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Kapolri sebagaimana permintaan ICW.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia