Kapitra Minta Polri Tak Berhenti di Kasus Ferdinand, Usut Semua Laporan Penistaan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera mendorong Polri bertindak cepat dalam mengusut semua laporan tentang penistaan agama dan ujaran kebencian.
Hal itu disampaikan Kapitra setelah Bareskrim Polri menjadikan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Yang sudah dilaporkan masyarakat itu, kan banyak. Siapa pun yang telah dilaporkan masyarakat bikin delik, harus ditindaklanjuti," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (12/1).
Namun, eks pengacara Habib Rizieq itu tidak memerinci orang-orang yang sudah dilaporkan ke polisi itu.
Kapitra hanya meminta polisi bersikap adil agar tidak terkesan tebang pilih dalam menangani perkara ujaran kebencian dan penistaan agama.
Selain itu, ketegasan Polri dinilai penting untuk meminimalisir kegaduhan di sosial media yang dapat mengancam stabilitas dunia nyata.
"Kalau sudah ada tindakan tegas seperti ini (Ferdinand, red), itu harus dilakukan juga terhadap yang lain agar ujaran kebencian minimal bisa dikurangi," ujar Kapitra.
Kapitra juga berharap kasus Ferdinand bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam bermedia sosial.
Kapitra Ampera meminta Polri menindaklanjuti semua laporan penistaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA setelah Ferdinand Hutahaean tersangka dan ditahan.
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati