Kapitra PDIP Curigai Gerakan KAMI, Keras Banget Bro!

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mempertanyakan gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dimotori mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kapitra menyebutkan, bila mengutip pernyataan Din Syamsuddin, KAMI adalah gerakan moral lintas profesi yang tergabung dalam satu tujuan untuk menyelamatkan bangsa.
Tentu, katanya, dalam konteks kenegaraan yang demokratis, partisipasi masyarakat dengan membentuk gerakan masyarakat adalah hal yang diperbolehkan.
"Namun, perlu untuk kita beri distingsi bedakan antara gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral jelas memiliki tujuan sebagai bentuk penggunaan legitimasi etis masyarakat untuk kebaikan negara," ucap Kapitra dalam keterangan tertulisnya yang diterima jpnn.com, Selasa (18/8).
Bagi pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini, gerakan politik sebagaimana yang dilakukan KAMI merupakan gerakan yang hadir karena kekalahan dalam kontestasi politik, dan berusaha untuk memiliki kekuasaan dalam politik.
Akan tetapi, lanjutnya, mereka tidak berani melalui sistem demokrasi dan pemisahan kekuasaan (separation of power) yaitu melalui check and balances antara eksekutif legislatif.
"Dan patut dicurigai bahwa gerakan ini adalah gerakan politik semata bukan gerakan untuk menyelamatkan Indonesia," tegas mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini.
Terlebih lagi, lanjut Kapitra, aktor-aktor dalam gerakan KAMI sangat-sangat familiar dalam beberapa tahun terakhir.
Politikus PDIP Kapitra Ampera menyampaikan kecurigaannya terhadap gerakan KAMI yang dimotori Din Syamsuddin.
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?