Kapitra PDIP: Kenapa KPK Jadi Ketakutan Usai Melarang UAS?
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kapitra Ampera merasa heran dengan sikap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ketakutan pascamenolak Ustaz Abdul Somad alias UAS memberikan siraman rohani bagi pegawai lembaga antirasuah itu.
Hal ini dikatakan Kapitra yang juga politikus PDI Perjuangan, merespons permintaan Juru Bicara KPK Febri Diansyah agar polemik kedatangan UAS diundang berceramah di kantornya tidak usah dibesar-besarkan.
"Dia yang memulai kok dia pula yang ketakutan. Itu kan konflik internal dia dan sebenarnya sesuatu yang tidak bokeh dipermasalahkan karena menjadi hak asasi karyawan. Itu kan perbuatan melanggar hukum itu," ucap Kapitra kepada jpnn.com, Sabtu (23/11).
Pelarangan terhadap UAS berceramah di KPK mencuat justru setelah pengajian yang diasakan Badan Amal Islam KPK (BAIK) selesai dilakukan. Bahkan Ketua KPK Agus Raharjo memeriksa pegawainya yang aktif di BAIK karena mengundang UAS.
Alasan Agus dua saja. Pertama, dai kondang asal Riau itu diundang tanpa seizin pimpinan KPK. Kedua, UAS dianggap pernah membuat kontroversi beberapa waktu lalu. Nah, Kapitra justru bertanya-bertanya tentang kontroversi yang dimaksud.
"Harus dijelaskan apa dasar melarang UAS, karena di banyak tempat, di kepolisian, polres-polres, polda-polda, di tentara, di rumah (eks) Wapres Jusuf Kalla, di mana-mana UAS diterima. Kok sekarang jadi permasalahan," ucap Kapitra mempertanyakan.(fat/jpnn)
Video pilihan :
Advokat Kapitra Ampera merasa heran dengan sikap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ketakutan pascamenolak Ustaz Abdul Somad alias UAS
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA