Kapitra Sebut Jubir PA 212 Novel Bamukmin Anggota KAMI, Betulkah?
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut Novel Bamukmin sebagai simpatisan/anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dimotori Prof Din Syamsuddin dkk yang hari menggelar deklarasi di Tugu Proklamasi.
Kapitra lantas mengaitkan pernyataan Novel yang sebelumnya meminta MPR segera menggelar Sidang Istimewa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Mengenai pernyataan oleh simpatisan/anggota KAMI (Novel Bamukmin) menuntut dilaksanakannya Sidang Istimewa, pernyataan ini mendukung argumentasi awal bahwa gerakan ini adalah gerakan politik dan bukan gerakan moral," tulis Kapitra dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Selasa (18/8).
"KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik? Atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral? Kalau ada tuntutan seperti itu (tuntutan Sidang Istimewa dari Novel) kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah enggak benar," imbuh.
Menurut mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini, tuntutan Sidang Istimewa merupakan tindakan yang tidak berdasarkan ilmu ketatanegaraan, karena tidak ada dasar yang jelas untuk diadakannya Sidang Istimewa menurunkan presiden.
Amendemen UUD 1945 menurutnya telah menegaskan sistem presidensial di Indonesia.
Sehingga, kata Kapitra, presiden di negara dengan sistem presidensial hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi.
Beberapa alasan yang diperbolehkan konstitusi adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.
Kapitra Ampera menyebut Habib Novel PA 212 anggota KAMI dan mengaitkan komentarnya soal sidang istimewa MPR.
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya