Kapitra: Segera Umumkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu advokat dari Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mendesak Polri segera menjelaskan ke publik soal status kasus chat mesum yang menjerat sang imam besar Front Pembela Islam.
“Ya kami minta polisi segera umumkan, kami sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastiaan hukum,” kata dia kepada JPNN, Rabu (6/6).
Dia bahkan mendesak Polri segera mengumumkan bahwa kasus itu telah dihentikan atau telah keluar surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).
“Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS (Habib Rizieq Shihab, red) segera,” tambah dia.
Menurut dia, secepatnya polisi menjelaskan kepastian kasus yang sudah bergulir setahun lebih agar publik bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Diketahui, dalam kasus ini Polda Metro Jaya menjerat Rizieq bersama dengan Firza Husein. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap melakukan perbuatan pornografi hingga tersebar di media sosial. (mg1/jpnn)
Salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mendesak Polri segera menjelaskan ke publik soal status kasus chat mesum yang menjerat sang imam besar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim