Kapitra: Segera Umumkan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu advokat dari Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mendesak Polri segera menjelaskan ke publik soal status kasus chat mesum yang menjerat sang imam besar Front Pembela Islam.
“Ya kami minta polisi segera umumkan, kami sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastiaan hukum,” kata dia kepada JPNN, Rabu (6/6).
Dia bahkan mendesak Polri segera mengumumkan bahwa kasus itu telah dihentikan atau telah keluar surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).
“Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS (Habib Rizieq Shihab, red) segera,” tambah dia.
Menurut dia, secepatnya polisi menjelaskan kepastian kasus yang sudah bergulir setahun lebih agar publik bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Diketahui, dalam kasus ini Polda Metro Jaya menjerat Rizieq bersama dengan Firza Husein. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap melakukan perbuatan pornografi hingga tersebar di media sosial. (mg1/jpnn)
Salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mendesak Polri segera menjelaskan ke publik soal status kasus chat mesum yang menjerat sang imam besar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO